Menghitung Pajak Penghasilan Forex Trader

Pajak Forex: Metode Perhitungan dan Hukum Pajak

Pajak valas sama dengan pajak penghasilan, pajak dibayarkan atas penghasilan, lihat artikel ini untuk  mempelajari lebih lanjut  tentang pajak valuta asing.

Sebelum itu, Anda dapat  membaca artikel lain  tentang Forex di  situs web GIC dan Anda juga dapat mengikuti Instagram GIC untuk menemukan informasi tentang  perdagangan.

 Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan untuk trader Forex?

Pertanyaannya adalah  , apakah trader forex  membayar pajak?   Jawabannya adalah ya,  pedagang Forex membayar pajak atas pendapatan mereka sama seperti pekerja lainnya.

Bagi trader forex, aturan pajak tersebut tercatat dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh).   Undang-undang mengatakan bahwa keuntungan (keuntungan) dari perbedaan nilai tukar mata uang asing termasuk dalam Klausul Pendapatan (PPh).

Di sisi lain, pajak  transaksi  saham  diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997 tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan dari perdagangan penjualan saham di bursa efek.

Bagaimana Trader Forex   Dikenakan Pajak

Dasar perhitungan pajak devisa  berasal dari  keuntungan atau keuntungan yang diperoleh dari selisih atau selisih kurs.  Bagi merchant, basis pajak telah dikurangi menjadi penghasilan bebas pajak sebesar Rp 4.500.000 per bulan atau sebesar AN sebesar Rp 54.000.000 per tahun. Wajib pajak orang pribadi terkena tarif pajak tambahan sebagai berikut:

  • Penghasilan Rp 0 sampai dengan Rp 60.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 5%,
  • Penghasilan Rp 60.000.000 sampai Rp 250.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 15%,
  • Penghasilan Rp 250.000.001 sampai dengan Rp 500.000.000 akan terkena tarif sebesar 25%,
  • Penghasilan Rp 500.000.000 sampai dengan 5.000.000.000 akan dikenakan tarif sebesar 30%
  • Penghasilan Rp 5.000.000.000 ke atas akan dikenakan tarif sebesar 35%.

 Hukum Pajak di Indonesia

Dasar hukum untuk pemungutan pajak tertuang dalam Pasal 23(2) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945.

‘Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang’. Adapun undang-undang perpajakan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • UU No. 9 Tahun 1994 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
  • UU No. 10 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan/UU No. Tahun 2000
  • UU No. 11 Tahun 1994 tentang Pajak Pertambahan Nilai barang dan jasa dan Pajak Penjualan atas barang mewah / UU No. 10 Tahun 2000.
  • UU No. 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • UU No. 13 Tahun 1985 dan PP No. 7 Tahun 1995 tentang Bea Materai

Definisi pajak adalah memberikan  kontribusi wajib kepada Departemen Keuangan dari publik berdasarkan undang-undang  yang digunakan untuk membiayai kepentingan publik, terutama  pengeluaran pemerintah, tanpa menerima penggantian layanan secara langsung.

Ada banyak jenis pajak  (misalnya, jenis pajak dari sudut pandang pemungut pajak). Berdasarkan ini, mereka dapat dibagi menjadi dua jenis: pajak pusat atau negara bagian dan pajak daerah. Pajak pusat masih dibagi menjadi 12 jenis pajak.

Contoh perhitungan PPh 21

Berikut perhitungan PPh 21 menggunakan PTKP terbaru:

Perhitungan PPh 21 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Pajak (DJP). PTKP tercantum dalam Pasal 17(1)(A) Republik Indonesia (RI) No. 36 Tahun 2008. Yaitu:

  • Itu setara dengan Rp 54.000.000 per tahun atau Rp 4.500.000 per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.
  • Itu setara dengan tambahan $4,500,000 per tahun IDR atau tambahan $375,000 per bulan untuk pembayar pajak yang sudah menikah (tidak termasuk tanggungan).
  • Setiap anggota keluarga tambahan dan keluarga semen sebesar Rp 4.500.000 setara dengan Rp 375.000 per tahun atau Rp 375.000 per bulan tambahan dan setiap anggota keluarga semen memiliki anak lurus atau anak angkat, seseorang yang memiliki tanggungan penuh, dan hingga 3 (orang) dalam setiap keluarga.

Penyesuaian tarif ptkp dapat mengubah metode perhitungan PPh 21.

 Sistem Pelaporan  Pajak Online

Sistem pelaporan pajak online hadir  untuk  memudahkan mereka yang cukup sibuk untuk memenuhi kewajibannya kepada negara  .  Karena pengajuan  pajak  online  tentu   lebih mudah dan cepat  , Anda  tidak perlu lagi mengunjungi kantor DJP untuk mengajukan pajak Anda.

 Proses Pengajuan  Pajak Online

SPT harus selalu dilakukan sesuai dengan jadwal DJP, dan dilakukan pada awal tahun dengan melaporkan SPT setiap tahunnya.  Pelaporan pajak dilakukan secara  online melalui  pengarsipan elektronik, pengarsipan elektronik, yang memberikan pengembalian pajak secara real-time ke   sarana  online  melalui situs web DJP.

DGT Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh   Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan layanan pengarsipan elektronik pajak, mengakses formulir  pajak penghasilan orang pribadi dan badan  , serta mengajukan klaim elektronik.

Mereka yang masih bingung dengan proses pembayaran pajak dapat melihat di bawah ini  .

SIAP NPWP dan EFIN

Selain memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika anda menggunakan pengarsipan elektronik untuk pertama kalinya, langkah pertama yang perlu anda lakukan  adalah mengajukan  Permohonan Aktivasi EFIN Perpajakan (Electronic  Filing Identification Number) dengan  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau datang ke Kantor Layanan Konseling dan Konseling Pajak (KP2KP).

Tax EFIN adalah nomor ID yang dikeluarkan oleh DJP untuk salah satu persyaratan pengajuan pajak.

Untuk informasi selengkapnya, pertimbangkan langkah-langkah berikut:

  1. Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan untuk mengisi formulir EFIN, file-file ini akan disiapkan dengan formulir asli dan salinannya.
  • Sebuah surat yang menunjukkan bahwa orang yang terlibat adalah orang yang mengurus pajak.
  • KTP MILIK KUSTODIAN (WNI) ATAU PASPOR DAN KITAS/KITAP (WNA) UNTUK ADMINISTRASI
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Surat Keterangan Pendaftaran Administrasi
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Surat Keterangan Pendaftaran WP Corporation dan Email Aktif
  1. Untuk wajib pajak (WPs) dari perusahaan cabang:
  • Mempersiapkan Penunjukan Presiden Cabang
  • Surat yang menunjukkan manajer cabang sebagai manajer pihak yang bersangkutan.
  • KTP pengurus (WNI) 또는 paspor dan KITAS/KITAP untuk pengurus (WNA)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Tanda Daftar Yang Bersangkutan (SKT)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) / Surat Tanda Daftar Cabang (SKT)
  1. Kirimkan formulir EFIN langsung ke KPP tanpa mewakili orang lain. Juga, lampirkan kondisi yang diperlukan untuk mengkompensasi cacat data.

 Aktivasi  EFIN pada Situs DGT Online

Langkah selanjutnya adalah  mengaktifkan EFIN Pajak Perusahaan dengan mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan prosedur pajak Anda di situs web DGT online:

Untuk mendapatkan EFIN, Anda dapat melakukannya secara online melalui  nomor WhatsApp atau email KPP yang terdaftar. Informasi kontak untuk KPP di seluruh Indonesia  dapat ditemukan di tautan https://pajak.go.id/unit-kerja.  Berikut cara mendapatkan EFIN:

  • Kirim pesan melalui WhatsApp atau email KPP yang terdaftar.
  • Jika Anda mengirim melalui email, masukkan subjek email sebagai subjek “Permintaan EFIN”.
  • Jika Anda mengirim melalui WhatsApp, harap perhatikan juga deskripsi “Permintaan EFIN” di teks pesan teratas Whatsapp.
  • Kemudian kirimkan data biometrik Anda seperti nama Anda, NPWP, NIK, nomor ponsel, dan email yang aktif.
  • Saat memegang  KTP dan NPWP,  saya melampirkan dokumen seperti  scan/foto KTP asli, scan/foto  NPWP asli, selfie/selfie,  dll, dan NPWP juga memiliki wajah yang terlihat jelas.
  • Tunggu hingga perwakilan/admin KPP merespons pesan dan mengirim EFIN melalui email atau WhatsApp.
  • Setelah  Anda menerima pesan atau email dengan nomor EFIN  Anda, Anda dapat menggunakan EFIN untuk tujuan transaksi pajak.

Persiapan CSV SPT

Langkah selanjutnya atau terakhir adalah menyiapkan file CSV, durasi, atau SPT tahunan di e-SPT  . Ketika Anda menggunakan perhitungan otomatis PPh Pasal  21 atau PPN di OnlinePajak, Anda tidak perlu lagi mengisi SPT periode terlebih dahulu di e-SPT. Namun, Anda bisa mendapatkan Pasal 21 SPT Masa Pajak Penghasilan atau PPN yang diisi secara otomatis.

Berikut ini adalah mengenai pajak devisa, semoga  dapat membantu Anda  untuk mengetahui tentang  pajak devisa !

Menghitung Pajak Penghasilan Forex Trader – Trading Forex